PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN TALUN
SD NEGERI 02 MESOYI
Alamat : Jln.Sijeruk – Kroyakan Mesoyi, Talun Pekalongan Kode Pos 51192
KEPUTUSAN
RAPAT KEPALA SDN 02 MESOYI BERSAMA DEWAN GURU
NOMOR : 423.7 /SD.14/III / 2011
TENTANG
PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2010/2011, perlu Menetapkan Keputusan Sekolah/Madrasah tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2010/2011.
Mengingat : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2010/2011.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Kesatu : Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah SDN 02 MESOYI Tahun Pelajaran 2010/2011 sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah SDN 02 MESOYI Tahun Pelajaran 2010/2011 dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2010/2011.
Ketiga : Jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Mesoyi
Pada tanggal 8 Maret 2010
Pada tanggal 8 Maret 2010
Kepala SDN 02 Mesoyi
FARIANI, S.Pd
NIP.19640608 198608 2 001
Tembusan :
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan
2. Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Talun